Minggu, 27 Maret 2011

Kepribadian Sehat

Dalam psikologi dikenal berbagai macam mazhab dengan teorinya yang berbeda-beda, begitu juga dengan pengertian kepribadian yang normal berbeda-beda pada tiap mazhab.

Menurut Psikoanalisa:

Kepribadian yang normal (sehat).
1) Kepribadian yang sehat menurut Freud adalah jika individu bergerak menurut pola perkembangan yang ilmiah.
2) Hasil dari belajar dalam mengatasi tekanan dan kecemasan.
3) Kesehatan mental yang baik adalah hasil dari keseimbangan antara kinerja super ego terhadap id dan ego. (Prayitno, dalam Ifdil)

Menurut Behaviorisme:
Behaviorisme muncul sebagai kritik lebih lanjut dari strukturalisme Wundt. Meskipun didasari pandangan dan studi ilmiah dari Rusia, aliran ini berkembang di AS, merupakan lanjutan dari fungsionalisme.

Prinsip dasar behaviorisme:
1) Perilaku nyata dan terukur memiliki makna tersendiri, bukan sebagai perwujudan dari jiwa atau mental yang abstrak
2) Aspek mental dari kesadaran yang tidak memiliki bentuk fisik adalah pseudo problem untuk sciene, harus dihindari.
3) Penganjur utama adalah Watson : overt, observable behavior, adalah satu-satunya subyek yang sah dari ilmu psikologi yang benar.
4) Dalam perkembangannya, pandangan Watson yang ekstrem ini dikembangkan lagi oleh para behaviorist dengan memperluas ruang lingkup studi behaviorisme dan akhirnya pandangan behaviorisme juga menjadi tidak seekstrem Watson, dengan mengikutsertakan faktor-faktor internal juga, meskipun fokus pada overt behavior tetap terjadi.
5) Aliran behaviorisme juga menyumbangkan metodenya yang terkontrol dan bersifat positivistik dalam perkembangan ilmu psikologi.
6) Banyak ahli (a.l. Lundin, 1991 dan Leahey, 1991) membagi behaviorisme ke dalam dua periode, yaitu behaviorisme awal dan yang lebih belakangan.

Menurut Humanistik:
Istilah psikologi humanistik (Humanistic Psychology) diperkenalkan oleh sekelompok ahli psikologi yang pada awal tahun 1960-an bekerja sama di bawah kepemimpinan Abraham Maslow dalam mencari alternatif dari dua teori yang sangat berpengaruh atas pemikiran intelektual dalam psikologi. Kedua teori yang dimaksud adalah psikoanalisis dan behaviorisme. Maslow menyebut psikologi humanistik sebagai “kekuatan ketiga” (a third force) karena humanistik muncul sebagai kritik terhadap pandangan tentang manusia yang mekanistik ala behaviorisme dan pesimistik ala psikoanalisa.

Kepribadian yang sehat menurut humanistic, perilaku yang mengarah pada aktualisasi diri:
1) Menjalani hidup seperti seorang anak, dengan penyerapan dan konsentrasi sepenuhnya.
2) Mencoba hal-hal baru ketimbang bertahan pada cara-cara yang aman dan tidak berbahaya.
3) Lebih memperhatikan perasaan diri dalam mengevaluasi pengalaman ketimbang suara tradisi, otoritas, atau mayoritas.
4) Jujur; menghindari kepura-puraan dalam “bersandiwara”.
5) Siap menjadi orang yang tidak popular bila mempunyai pandangan sebagian besar orang.
6) Memikul tanggung jawab.
7) Bekerja keras untuk apa saja yang ingin dilakukan.
8) Mencoba mengidentifikasi pertahanan diri dan memiliki keberanian untuk menghentikannya.

Sumber : google (http://falyhz.blogspot.com/2009/10/perbedaan-kepribadian-sehat-menurut.html)

Sejarah Perkembangan Kesehatan Mental

Perkembangan kesehatan mental dipengaruhi oleh dua tokoh perintisnya, yaitu Dorothea Lynde Dix dan Clifford Whittingham Beers. Kedua tokoh ini banyak mendedikasikan hidupnya dalam bidang pencegahan gangguan mental dan pertolongan bagi orang-orang miskin dan lemah. Dorthea Lynde Dix lahir pada tahun 1802 dan meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 1887. Ia adalah seorang guru di Massachussets, yang menaruh perhatian terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental. Sebagian perintis (pioneer), selama 40 tahun Ia berjuang untuk memberikan pertolongan terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental agar dapat diperlakukan secara lebih manusiawi.

Usahanya mula-mula diarahkan pada para pasien di rumah sakit. Kemudian diperluas kepada para penderita gangguan mental yang dikurung di penjara. Pekerjaan Dix ini merupakan faktror penting dalam membangun kesadaran masyarakat umum untuk memperhatikan kebutuhan para penderita gangguan mental. Berkat usahanya yang tak kenal lelah, di Amerika serilkat didirikan 32 rumah sakit jiwa, Ia layak mendapat pujian sebagai salah seorang wanita besar di abad 19.

Pada tahun 1909, gerakan kesehatan mental secara formal mulai muncul. Selama dekade 1900-1990 beberapa organisasi kesehatan mental telah didirikan, sepert: American Social Hygiene Associatin (ASHA), dan American Federation for Sex Hygiene.

Perkembangan gerakan-gerakan dibidang kesehatan mental ini tidak lepas dari jasa Clifford Whittingham Beers (1876-1943). Bahkan, karena jasa-jasanya itulah, Ia dinobatkan sebagai ”The Founder Of The Mental Hygiene Movement”. Ia terkenal karena pengalamannya yang luas dalam bidang pencegahan dan pengobatan gangguan mental dengan cara yang sangat manusiawi.

Dedikasi Beers yang begitu kuat dalam kesehatan mental, dipengaruhi juga oleh pengalamannya sebagai pasien dibeberapa rumah sakit jiwa yang berbeda. Selama di rumah sakit, Ia mendapatkan pelayanan atau pengobatan yang keras dan kasar. Kondisi seperti ini terjadi, karena pada masa itu belum ada perhatian terhadap masalah gangguan mental, apalagi pengobatannya.

Setelah dua tahun mendapatkan perawatan dirumah sakit Ia mulai memperbaiki dirinya, dan selama tahun terakhirnya sebagai pasien, Ia mulai mengembangkan gagasan untuk membuat suatu gerakan untuk melindungi orang-orang yang mengalami gangguan mental. Setelah Ia kembali dalam kehidupan yang normal (sembuh dari penyakitnya), pada tahun 1908 Ia menindaklanjuti gagasannya dengan mempublikasikan sebuah tulisan autobiografinya sebagai mantan penderita gangguan mental, yang berjudul ”A Mind That Found It Self”. Kehadiran buku ini disambut baik oleh Willian james, sebagai seorang pakar psikologi. Dalam buku ini, Ia memberikan koreksi terhadap program pelayanan, perlakuan atau ”treatment” yang diberikan kepada para pasien di rumah sakit - rumah sakit yang dipandangnya kurang manusiawi. Disamping itu Ia melupakan reformasi terhadap lembaga yang diberikan perawatan gangguan mental.

Beers meyakini bahwa penyakit atau gangguan mental dapat dicegah atau disembuhkan. Selanjutnya Ia merancang suatu program yang bersifat nasional dengan tujuan:

1. Mereformasi program perawatan dan pengobatan terhadap orang-orang pengidap penyakit jiwa.

2. Melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman dan sikap yang positif terhadap para pasien yang mengidap gangguan atau penyakit jiwa.

3. Mendorong dilakukannya berbagai penelitian tentang kasus-kasus dan pengobatan gangguan mental.

4. Mengembangkan praktik-praktik untuk mencegah gangguan mental.

Program Beers ini ternyata mendapat respon positif dari kalangan masyarakat, terutama kalangan para ahli, seperti Wlliam James dan seorang Psikiatris ternama, yaitu Adolf Mayer. Begitu tertariknya terhadap gagasan Beers, Adolf Mayer menyarankan untuk menamai gerakan itu dengan nama ”Mental Hygiene”. Dengan demikian, yang mempopulerkan istilah ”Mental Hygiene” adalah Mayer.

Belum lama setelah buku itu diterbitkan, yaitu pada tahun 1908, sebuah organisasi pertama, didirikan, dengan nama ”Connectievt Society For Mental Hygiene”. Satu tahu kemudian, tepatnya pada tanggal 19 Februari 1909 didirikan ”National Commitye Siciety For Mental Hygiene”, disini Beers diangkat menjadi sekretarisnya. Organisasi ini bertujuannya:

1. Melindungi kesehatan mental masyarakat
2. Menyusun standar perawatan para pengidap gangguan mental
3. Meningkatkan studi tentang gangguan mental dalam segala bentuknya dan berbagai aspek yang terkait dengannya.

Terkait dengan perkembangan gerakan kesehatan mental ini, Deutsch mengemukakan bahwa pada masa dan pasca Perang Dunia I, gerakan kesehatan mental ini mengkonsentarsikan programnya untuk membantu mereka yang mengalami masalah serius. Setelah perang usai, gerakan kesehatan mental semakin berkembang dan cakupan garapannya meliputi berbagai bidang kegiatan, seperti : pendidikan, kesehatan masyarakat, pengobatan umum, industri, kriminologi, dan kerja sosial.

Secara hukum, gerakan kesehatan mental ini mendapatkan pengukuhannya pada tanggal 3 Juli 1946, yaitu ketika presiden Amerika Serikat menandatangani ”The National Mental Helath Act”. Dokumen ini merupakan bluprint yang komprehensif, yang berisi program-program jangka panjang yang diarahkan untuk meningkatkan kesehatan mental seluruh warga masyarakat.

Beberapa tujuan yang terkandung dalam dokumen tersebnut itu meliputi:

1. Meningkatkan kesehatan mental seluruh warga masyarakat Amerika Serikat, melalui penelitian, inevetigasi, eksperimen penanganan kasus-kasus, diagnosis dan pengobatan.
2. Membantu lembaga-lembaga pemerintah dan swasta yang melakukan kegiatan penelitian dan meningkatkan koordinasi antara para peneliti dalam melakukan kegiatan penelitian dan meningkatkan kegiatan dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitiannya.
3. Memberikan latihan terhadap para personel tentang kesehatan mental

Pada tahun 1950 organisasi kesehatan mental terus bertambah, yaitu dengan berdirinya ”National Association For Mental Health” yang bekerjasama dengan tiga organisasi swadaya masyarakat lainnya, yaitu ”National Committee For Mental Hygiene”, ”National Mental Health Foundation”, dan ”Psychiatric Foundation”.
Gerakan kesehatan mental ini terus berkambang, sehingga pada tahun 1975 di Amerika serikat terdapat lebih dari seribu tempat perkumpulan kesehatan mental. Dibelahan dunia lainnya, gerakan ini dikembangkan melalui ”The World Federation For Mental Health” dan “The World Health Organization”

Sumber : google (http://annisaecha.blogspot.com/2011/03/sejarah-perkembangan-kesehatan-mental.html)

KONSEP SEHAT

Menurut WHO (1947) Sehat itu sendiri dapat diartikan bahwa suatu keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan (WHO, 1947).
Definisi WHO tentang sehat mempunyai karakteristik berikut yang dapat meningkatkan konsep sehat yang positif (Edelman dan Mandle. 1994) :
1. Memperhatikan individu sebagai sebuah sistem yang menyeluruh.
2. Memandang sehat dengan mengidentifikasi lingkungan internal dan eksternal.
3. Penghargaan terhadap pentingnya peran individu dalam hidup.

SEHAT MENURUT DEPKES RI
Konsep sehat dan sakit sesungguhnya tidak terlalu mutlak dan universal karena ada faktor -faktor lain di luar kenyataan klinis yang mempengaruhinya terutama faktor sosial budaya. Kedua pengertian saling mempengaruhi dan pengertian yang satu hanya dapat dipahami dalam konteks pengertian yang lain. Banyak ahli filsafat, biologi, antropologi, sosiologi, kedokteran, dan lain-lain bidang ilmu pengetahuan telah mencoba memberikan pengertian tentang konsep sehat dan sakit ditinjau dari masing-masing disiplin ilmu. Masalah sehat dan sakit merupakan proses yang berkaitan dengan kemampuan atau ketidakmampuan manusia beradap -tasi dengan lingkungan baik secara biologis, psikologis maupun sosio budaya.
UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa :
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur –unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan. Definisi sakit: seseorang dikatakan sakit apabila ia menderita penyakit menahun (kronis), atau gangguan kesehatan lain yang menyebabkan aktivitas kerja/kegiatannya terganggu. Walaupun seseorang sakit (istilah sehari -hari) seperti masuk angin, pilek, tetapi bila ia tidak terganggu untuk melaksanakan kegiatannya, maka ia di anggap tidak sakit(2).
Masalah kesehatan merupakan masalah kompleks yang merupakan resultante dari berbagai masalah lingkungan yang bersifat alamiah maupun masalah buatan manusia, social budaya, perilaku, populasi penduduk, g enetika, dan sebagainya. Derajat kesehatan masyarakat yang disebut sebagai psycho socio somatic health well being , merupakan resultante dari 4 faktor(3)yaitu:
1. Environment atau lingkungan.
2. Behaviour atau perilaku, Antara yang pertama dan kedua d ihubungkan dengan ecological balance.
3. Heredity atau keturunan yang dipengaruhi oleh populasi, distribusi penduduk, dan sebagainya.
4. Health care service berupa program kesehatan yang
5. bersifat preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.
Dari empat faktor tersebut di atas, lingkungan dan perilaku merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya (dominan) terhadap tinggi rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Tingkah laku sakit, peranan sakit dan peranan pasien sangat dipengaruhi oleh faktor -faktor seperti kelas sosial, perbedaan suku bangsa dan budaya. Maka ancaman kesehatan yang sama (yang ditentukan secara klinis), ergantung dari variabel-variabel tersebut dapat menimbulkan reaksi yang berbeda di kalangan pasien. Pengertian sakit menurut etiologi naturalistik dapat dijelaskan dari segi impersonal dan sistematik, yaitu bahwa sakit merupakan satu keadaan atau satu hal yang disebabkan oleh gangguan terhadap sistem tubuh manusia. Pernyataan tentang pengetahuan ini dalam tradisi klasik Yunani, India, Cina, menunjukkan model keseimbangan (equilibrium model) seseoran dianggap sehat apabila unsur - unsur utama yaitu panas dingin dalam tubuhnya berada dalam keadaan yang seimbang. Unsur-unsur utama ini tercakup dalam konsep tentang humors, ayurveda dosha, yin dan yang. Departemen Kesehatan RI telah mencanangkan kebijakan baru berdasarkan paradigma sehat (4).
Paradigma sehat adalah cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan per - lindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.
Pada intinya paradigma sehat memberikan perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi kesehatan, memberikan dukungan dan alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang sehat tetap sehat namun teta p mengupayakan yang sakit segera sehat. Pada prinsipnya kebijakan tersebut menekankan pada masyarakat untuk mengutamakan kegiatan kesehatan daripada mengobati penyakit. Telah dikembangkan pengertian tentang penyakit yang mempunyai konotasi biomedik dan sosio kultural.
Dalam bahasa Inggris dikenal kata disease dan illness sedangkan dalam bahasa Indonesia, kedua pengertian itu dinamakan penyakit. Dilihat dari segi sosio cultural terdapat perbedaan besar antara kedua pengertian tersebut. Dengan disease dimaksudkan gangguan fungsi atau adaptasi dari proses-proses biologik dan psikofisiologik pada seorang individu, dengan illness dimaksud reaksi personal, interpersonal, dan kultural terhadap penyakit atau perasaan kurang nyaman (1). Para dokter mendiagnosis dan mengobati disease, sedangkan pasien mengalami illness yang dapat disebabkan oleh disease illness tidak selalu disertai kelainan organic maupun fungsional tubuh. Tulisan ini merupakan tinjauan pustaka yang membahas pengetahuan sehat-sakit pada aspek sosial budaya dan perilaku manusia; serta khusus pada interaksi antara beberapa aspek ini yang mempunyai pengaruh pada kesehatan dan penyakit. Dalam konteks kultural, apa yang disebut sehat dalam suatu kebudayaan belum tentu disebut sehat pula d alam kebudayaan lain. Di sini tidak dapat diabaikan adanya faktor penilaian atau faktor yang erat hubungannya dengan sistem nilai.


sumber : google (http://www.tugaskuliah.info/2009/10/bahan-kuliah-konsep-sehat-sakit-menurut.html)